Selasa, 24 Mei 2016

MENGENAL TELEGRAM

MENGENAL TELEGRAM

Apa itu telegram?

Telegram adalah Aplikasi pesan chatting yang memungkinkan pengguna untuk mengirimkan pesan chatting rahasia yang dienkripsi end-to-end sebagai keamanan tambahan. Dengan Telegram Anda juga dapat berbagi lebih dari sekedar gambar dan video, tapi Telegram juga memungkinkan Anda mentransfer dokumen atau mengirim lokasi Anda saat ini ke teman dengan mudah. Telegram merupakan aplikasi Terbaik dari semua, cepat, ringan, tidak ada iklan dan  benar-benar gratis.
Telegram mempunyai user interface yang bersih dan mempunyai berbagai fitur, dan karena itu Telegram sangat banyak digunakan orang di seluruh dunia saat ini. Tidak seperti aplikasi chat lainnya, Telegram adalah berbasis cloud, yang berarti Anda dapat dengan mulus memindahkan percakapan Anda antara smartphone, tablet, web dan bahkan di desktop Anda.


Apa yang bisa dilakukan di Telegram?

1. Terhubung dimanapun dan kapanpun


2. Berkoordinasi dengan lebih banyak orang

3. Sinkronisasi

4. Kirim-Kirim dokumen

5. Enkripsi

6. Hancurkan Pesanmu setelah mereka selesai baca

7. Simpan file-filemu di awan


8. Bangun aplikasimu sendiri

9. Nikmatilah




Kenapa harus beralih ke telegram?

1. Pribadi

2. Berbasis Awan

3. Cepat

4. Terdistribusi

5. Terbuka

6. Gratis

7. Aman

8. Mumpuni

9. Membantu Kampanye Perpesanan Aman.



mari kita menggunakan Telegram untuk kenyamanan dan keamanan chattingan. 

Senin, 11 April 2016

Kasus Foto Prilly Latuconsina
 

Di tengah popularitasnya yang tengah berada di puncak, beredar foto rekayasa dirinya. Prilly pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya. 

Rupanya, Prilly tak cukup melaporkan kasus foto bugil yang mirip dirinya, tapi juga siap menyeret para penebar kebencian yang mengunggah foto tersebut. Prilly ingin pelakunya jera sehingga tak melakukan perbuatan serupa kepada orang lain yang telah menyakitkan hatinya, keluarga, dan para penggemarnya.


"Ini tak bisa dibiarkan, biar mereka jera," kata Prilly baru-baru ini.
Atas permintaan pihak kepolisian, Prilly juga berani menjalani tes keperawanan. Ini untuk membuktikan dirinya masih perawan. Tes keperawanan sempat ramai menjadi wacana cukup hangat beberapa waktu lalu dan sempat ditentang berbagai pihak.

Kasus Prilly Latuconsina bisa jadi pelajaran, oran tak bisa bebas dengan sesuka hati melontarkan tuduhan-tuduhan tak mendasar dan tanpa bukti kuat. Jika mengabaikan itu, urusannya bisa masuk ke ranah hukum. Karena efeknya bisa melukai hati dan perasaan orang lain. Prilly telah merasakan itu.

Di antara sejumlah artis sinetron yang pernah mengalami rekayasa foto bugil, Prilly Latuconsina bisa dibilang punya keberanian lebih. Keberanian itu terlihat saat ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2015 lalu. Awalnya, publik sempat tak percaya dengan yang diambilnya itu.

Dalam dunia media sosial, fitnah dan tuduhan memang bisa dilakukan oleh siapa saja. Namun, Prilly tak mau itu terjadi, apalagi menimpa dirinya. Ia tak mau imejnya rusak karena tuduhan yang tak mendasar dan tanpa bukti itu.

                                                        

Jumat (31/7) dini hari ini, bintang 'Ganteng-ganteng Serigala' ini menuliskan postingan lewat akun Twitternya. Tanpa menyebut akar permasalahannya, dia menyebut salah satu pihak yang dinilai tidak dewasa.

"Hanya kesalahpahaman kecil, madu berubah jadi racun. Padahal sangat kenal baik harusnya mengerti tapi tidak. Umur tidak menentukan kedewasaan," demikian kata-kata yang ditulis Prilly.

Seolah belum cukup, dia kembali menuliskan kata-kata kemarahan tak lama kemudian. Rupanya dia sangat kesal karena ada pihak yang terus-menerus mengomentari kehidupan orang lain, namun mendoakan orang itu diberi kebaikan.





Ungkapan kemarahan Prilly Latuconsina lewat Twitter (via Twitter/Prilly Latuconsina)
Selanjutnya, Prilly juga menuding pihak-pihak yang masih misterius sebagai orang-orang yang kehidupannya membosankan. Dia pun mengucap syukur pada Tuhan karena dia bukan bagian dari orang-orang tersebut.
Dia memang tidak menyebutkan apakah komentar tersebut berhubungan dengan kasus foto bugil 
Prilly Latuconsina dan isu bahwa bintang ini tak lagi perawan. Namun banyak orang yakin bahwa hal itu memang berhubungan.

Prilly Latuconsina melaporkan dua nama haters yang diduga menjadi dalang dari beredarnya 'foto bugil' dirinya


Prilly Latuconsina belum tahu pasti oknum yang sudah tega merekayasa dan menyebarluaskan fotonya di media sosial. Namun setidaknya ia mengaku sudah mengantongi dua haters yang disinyalir menjadi dalang dari perbuatan itu. Bersama kuasa hukum dan ayahnya, Prilly pun melaporkan kasus foto bugil itu ke Polda Metro Jaya.

"Belum tahu siapa, tapi ada akun yang menyebarkan fitnah kalau aku enggak bisa menjaga kesucian dan menghina. Haters yang membully juga dilaporkan. Ada dua orang yang dilaporkan, pastinya haters. Ada akun haters yang tercatat," ungkap Prilly Latuconsina saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2015).

Semula Prilly enggan menindaklanjuti kasus itu ke ranah hukum. Banyaknya tanggapan miring yang berdatangan membuat bintang serial Ganteng Ganteng Serigala (GGS) ini berubah pikiran. Prilly khawatir orang yang tidak mengerti akan mengira foto bugil tu benar-benar dirinya.

"Tindakan mengedit tubuh aku memancing orang lain, akhirnya aku difitnah, membuat fans berantem itu merugikan sekali. Aku takut orang awam akan percaya. Makanya aku putuskan melaporkan untuk memberi efek jera. Aku akan memberikan bukti yang menguatkan," jelas Prilly.

Kuasa hukum Prilly, Siddik Latuconsina SH menambahkan, kasus foto bugil itu sangat merugikan kliennya. Sementara ini oknum yang dilaporkan diduga melanggar pasal 27 ayat 1 dan 3 UU 11 2008 tentang IT dengan hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

"Karena dengan sengaja dan tanpa hak memperlihatkan gambar yang menyerupai wajah Prilly dengan tubuh bugil orang lain," ujar Siddik yang juga merupak kakek dari 
Prilly Latuconsina.
http://tkcengkareng.blogspot.co.id/2015/09/kasus-pelanggaran-it-yang-terjadi-5.html

FBI Diminta Melacak Pembuat Akun FB Palsu Gubernur Bali

FBI Diminta Melacak Pembuat Akun FB Palsu Gubernur Bali
Polda Bali meminta FBI melacak pembuat akun Facebook palsu Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra bersama timnya di Polda Bali, beberapa waktu lalu. (Dok Sindonews)
A+ A-
DENPASAR - Kasus akun Facebook (FB) Gubernur Bali I Made Mangku Pastika hingga saat ini masih diselidiki oleh Polda Bali. Pembuat akun FB tersebut hingga saat ini belum ditemukan.  Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa ada akun FB palsu yang mengatasnamakan I Made Mangku Pastika, Gubernur Bali.

Dimana FB  itu dianggap sangat meresahkan masyarakat, pasalnya dalam dinding FB itu terdapat kata-kata Sara dan terkait adanya reklamasi Teluk Benoa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah menghubungi pihak FBI untuk meminta tolong melacak siapa yang membuat akun FB palsu tersebut.

“Kami sudah menghubungi pihak FBI dan pihak Facebook terkait adanya kasus tersebut. Dan hingga saat ini kami masih menunggu,” katanya, di Polda Bali, Denpasar, Selasa (5/4/2016).

Pihaknya menjelaskan, kenapa lama pihak FB lebih memperioritaskan kasus-kasus terorisme dan pornografi.

“Kasus ini kami selidiki bukan karena korbanya itu seorang gubernur, tapi warga lain yang melapor pun juga akan kami tangani. Karena kasus ini rawan menjadi konflik,”paparnya.

Gubernur Bali melaporkan adanya pemalasuan akun palsu tersebut pada 11 Maret 2016, dimana Pemerintah Provinsi Bali menilai akun palsu itu meresahkan masyarakat.
http://daerah.sindonews.com/read/1098496/174/fbi-diminta-melacak-pembuat-akun-fb-palsu-gubernur-bali-1459851324


Pencemaran Nama Baik

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Dipenjara 8 Bulan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Dipenjara 8 Bulan
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dipenjara 8 bulan (foto:Istimewa/Sindonews)
A+ A-
GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie divonis delapan bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorotalo Komjen Pol Budi Waseso.

Dalam putusan pengadilan, Rusli dinyatakan terbukti secara hukum melakukan perbuatan melawan hukum dengan tuduhan fitnah terhadap Budi Waseso. Sidang dibacakan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Jonicol Richard Frans Sine.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo didakwa dengan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) jucto Pasal 316 tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Keputusan majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Gubernur Rusli Habibie dengan delapan bulan hukuman percobaan.

Menanggapi hal tersebut, melalui tim kuasa hukumnya Harson Abbas, gubernur akan mengajukan banding terhadap putusan hakim. Pihaknya menilai, putusan itu terlalu berat dan tidak adil.

Seperti diketahui, Rusli Habibie dijadikan sebagai terdakwa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo yang kini menjabat sebagai Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Budi Waseso melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya tersebut ke Polda Gorontalo pada tahun 2013. Mantan Kabareskrim Polri itu melaporkan, Gubernur Rusli Habibie mengadukan kinerjanya kepada Menkopolhukam dan Kapolri.

Dalam laporannya, Rusli menuding Budi Waseso berpihak kepada salah satu pasangan calon Pilkada Kota Gorontalo tahun 2013.
http://daerah.sindonews.com/read/1054471/174/gubernur-gorontalo-rusli-habibie-dipenjara-8-bulan-1445267250

pedoman: 
sebaiknya kita sebagai pengguna media sosial dapat memanfaatkanya dengan hal hal yang positif,tidak melanggar aturan hukum.